Monev Penggunaan APBDesa Tahap I
- Apr 28, 2026
- Pur Subiantoro
Pada hari Selasa, 28 April 2026, Pemerintah Desa Karang Dukuh melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan APBDesa Tahap I Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan monev dihadiri oleh pihak kecamatan, perangkat desa, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan administrasi dan realisasi kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan pada tahap pertama.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penggunaan APBDesa di Desa Karang Dukuh dapat terus berjalan dengan baik, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Pemerintah Desa Karang Dukuh juga berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.